Surakarta, 7 Maret 2025 – Jurnal Pariwisata Indonesia yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Surakarta resmi mendapatkan akreditasi dengan peringkat 5 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan Nomor 177/E/KPT/2024 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2024.
Akreditasi ini berlaku selama lima tahun, mencakup Volume 17 Nomor 2 Tahun 2021 hingga Volume 22 Nomor 1 Tahun 2026. Dengan perolehan ini, Jurnal Pariwisata Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam dunia akademik dan penelitian di bidang pariwisata.
Sertifikat akreditasi ditandatangani oleh Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, M. Faiz Syuaib, menandakan bahwa jurnal ini telah memenuhi standar ilmiah yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan akreditasi ini, Jurnal Pariwisata Indonesia diharapkan terus meningkatkan kualitas publikasi dan kontribusinya dalam dunia penelitian pariwisata.
Tentang Jurnal Pariwisata Indonesia
Jurnal Pariwisata Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Surakarta. Berfokus pada penelitian dan kajian akademik di bidang pariwisata, jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi dan praktisi untuk berbagi temuan terbaru dalam industri pariwisata nasional maupun internasional.
satu Respon
55ifr0